Jelang Ramadan, Satpol PP Kotim Siap Razia Gepeng, Miras dan Warung Remang

    SAMPIT – Mendekati bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menindak gembel pengemis (Gepeng) di Kota Sampit.

    Rody Kamislam Komandan Satpol PP Kotim menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menindak yang menjadi kewenangan Satpol PP.

    “Pasti ada, semua kita periksa mas, yang menjadi kewenangan Satpol PP,” tegas Rody, Senin (16/4/2018)

    Walaupun, saat ini Satpol PP Kotim belum melihat langsung Gepeng di pusat keramaian di Kota Sampit.

    Dalam waktu dekat, Rody mengatakan akan menindak peredaran Minuman Keras (Miras) yang ada di wilayah Kotim, khususnya Kota Sampit.

    “Semua akan kita tindak sesuai kewenangan, baik itu Pedangan Kaki Lima (PKL) maupun remang-remang. Nanti kita cek dulu,” demikian Rody

    (jmy/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT