Lagi… Oknum ASN Kapuas Kena OTT

    KUALA KAPUAS – Dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terjaring operasi tangkap tangan Polres Kapuas, Senin (16/4/2018).

    Kedua oknum ASN itu berinisial TP (42), dan ERS (42).

    Dari informasi yang dihimpun, OTT terhadap kedua oknum ASN tersebut terjadi di salah satu ruangan pada Dinas Pol PP dan Damkar Kapuas.

    OTT itu diduga terkait adanya sejumlah pemotongan pembayaran honorarium tenaga kontrak pada dinas tersebut.

    Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kanit Tipikor Polres Kapuas, Ipda Siswanto membenarkan telah mengamankan oknum ASN pada Dinas Pol PP dan Damkar Kapuas yang terjaring dugaan OTT tersebut.

    “Iya, benar. Ini masih dalam proses lidik,” singkatnya saat berbincang dengan wartawan di halaman Dinas Pol PP dan Damkar Kapuas.

    Hal yang sama juga dibenarkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kapuas Yunabut bahwa ada dugaan oknum pegawainya yang diamankan unit Tipikor Polres Kapuas. Namun, kata dia, belum tahu penyebabnya.

    “Iya, benar. Ada oknum diduga pegawai kami yang diamankan kepolisian, namun pada saat itu saya sudah tidak berada di kantor,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, akibat dari kejadian tersebut, saat ini Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kapuas dijaga ketat oleh pihak kepolisian, terutama diduga ruangan bendahara tersebut untuk mengamankan.

    (irfan/beritasampit.co.id)