Sidang Kasus Pembunuhan, Keluarga Haerul Minta Hakim Ringankan Hukuman

    SAMPIT – Masih ingat dengan kasus pembunuhan dan membawa lari sepeda motor korbannya yang terjadi pada Senin (9/3/2018) di Pembuang Hulu 1 (satu) jalan Sepundu, Kabupaten Seruyan, sebulan yang lalu, kini kasus tersebut sudah masuk dalam sidang tahap dua.

    Korban bernama Hasan tewas dengan tragis ditangan Abang Ahmad Dany alias Dony (18) dan Haerul (15). Keduanya di tangkap polisi dikediaman orang tuanya Dony di Kalimantan Barat (Kalbar), (24/3/2018).

    Kasus ini sendiri telah memasuki sidang tahap II (Dua) di Pengadilan Negeri Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.

    Abu Heriyansyah Muslim (26) kakak tersangka Haerul menceritakan atas pengakuan kedua pelaku awalnya tersangka Dony meminjam motor korban untuk membeli rokok. Tidak lama kemudian Dony dihubungi oleh korban bernama Hasan.

    “Kenapa kamu lama sekali, segera bawah pulang motorku. Nah mungkin saat itu Dony tersinggung dan mendatangi Haerul dipondok tempat mereka kerja di kampung Nahambau Pembuang Hulu 2 (Dua). Merekapun merencanakan pembunuhan ini,” kata Abu Heriyansyah menceritakan kepada beritasampit.co.id.

    Abu sendiri berharap kepada Hakim untuk meringankan hukuman Haerul. Sebab Haerul masih dibawah umur dan bekum tahu apa-apa.

    “Kami sekeluarga sangat menyayangkan atas kejadian ini. Adik saya masih di bawah umur,belum tau apa-apa, hanya ikut-ikutan aaja. Adik saya ini tidak pernah mengambil punya orang, makanya kami sangat kecewa dengan Dony,” ucapnya kesal.

    (wir/beritasampit.co.id)