Merasa Terzalimi, DPRD Kotim Bakal Gunakan UU MD 3

    SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi MT, menilai harga diri dan Citra lembaga DPRD Kotim selama ini sudah sering diinjak- injak oleh kelakuan banyak pihak yang selalu mengabaikan rapat penting demi kesejahteraan rakyat.

    Dalam hal ini tegas dikatakannya, dirinya selaku pimpinan DPRD akan melakukan langkah koordinasi dengan Ketua DPRD Kotim, dan Wakil Ketua II DPRD Parimus SE, untuk mengembalikan marwah lembaga dewan ini.

    “Bayangkan saja, dari empat item yang kita bahas selama dua hari ini saja, masih banyak para pihak yang enggan hadir, apakah dikira tidak penting, atau lembaga dewan ini lembaga abal-abal, kedepan pasti akan kita terapkan itu, kalau seperti ini terus nama baik DPRD Kotim ini akan rusak,” Ujarnya dibincangi awak media Selasa (17/4/2018) sore.

    Supriadi juga dengan tegas mengatakan, sejauh ini, unsur-unsur terkait seperti pihak pengusaha atau investor, bahkan pihak Eksekutif yang berkewajiban memberikan keputusan mengurus daerah inipun tidak hadir.

    “Contohnya saja para kepala dinas, atau perusahaan terkait, bagaiamana mau ada hasil bagi masyarakat kalau yang berhak memberikan keputusan atau kebijakan tidak hadir, padahal yang dibahas di lembaga dewan ini demi kebaikan bersama, tidak hanya untuk kepentingan rakyat semata,” Urainya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT