Pembangunan Infrasrtuktur Hasil Konsorsium Tujuh Perusahaan Jilid II Akan Dimulai

    PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ditahun 2018 ini akan melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan/jembatan jilid ke 2 yang didanai oleh pihak ketiga melalui konsorsium 7 perusahaan.

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PUPR Kobar, Agus Yuwono, usai memimpin rapat dengan 4 camat dikantornya, Selasa (17/4/2018).

    “Peserta konsorsium semuanya ada 7 perusahaan, dengan total panjang jalan yang akan dikerjakan 93,6 kilo meter. Rencana kegiatan groundbracking itu akan dilaksanakan antara tanggal 30 April atau tanggal 2 Mei 2018, menunggu agenda Bupati Kobar kosong. Sebab kegiatan groundbracking itu akan di hadiri Bupati dan wakil Bupati Kobar,” terang Agus.

    Dalam kegiatan pekerjaan peningkatan infrastruktur yang didanai secara konsorsium, lanjut Agus Yuwono, untuk setiap perusahaan telah mendapatkan bagian ruas jalan yang akan dikerjakannya.

    “Nantinya ketujuh perusahaan itu akan mengerjakan pelebaran jalan sampai pengerasan dengan latrid, yang menjadi tanggungjawab Kabupaten. Untuk pengaspalan tetap akan dilakukan oleh Pemkab Kobar,” ujarnya.

    Ditambahkannya, nanti dalam acara groundbracking, Pemkab Kobar menyerahkan jalan yang akan dikerjakan oleh peserta konsorsium sesuai dengan ruas yang telah ditentukan. “Setelah selesai pekerjannya, pihak perusahaan kembali menyerahkan jalan itu kepada Pemkab Kobar, ” imbuh Agus.

    Kegiatan konsersium, menurut Agus Yuwono sangat membantu pemerintah daerah dalam membuka akses keterisolasian wilayah, karena jika dihitung untuk per satu Km akan menelan biaya Rp300 juta. Apalagi pengerjaan jalan di Kecamatan Arut Selatan dari desa Rangda menuju Kecamatan Kotawaringin Lama akan menelan biaya yang sangat besar karena ada wilayah bergambut.

    “Pekerjaan infrastruktur yang didanai secara konsorsium ini sejak dimulainya groundbracking maka pada akhir tahun akan dievaluasi berapa persen progres yang telah dilaksanakan. Sama Halnya dengan konsersium tahap pertama di Kecamatan Arut Utara yang dimulai pada bulan Agustus 2017 sampai saat ini progresnya secara keseluruhan baru mencapai 85 persen,” papar Agus Yuwono.

    (man/beritasampit.co.id)