Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Tangar Akan di Gelar Hari Ini 

    SAMPIT – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah akan mengelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.

    Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (18/3/2018) sekira pukul 23.30 WIB tersangka Saripudin (38) membunuh adik iparnya Gazali Rahman (23) dengan melayangkan parang jenis mandau (parang khas dayak) ke sejumlah anggota tubuh korban.

    “Hari ini kita akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan terhadap korban Gazali Rahman. Dengan tersangka Saripudin yang merupakan kakak ipar korban,” ucap salah satu anggota Polsek Telaga Antang, Selasa (17/4/2018).

    Rekonstruksi sendiri akan di gelar di Aula Panaluan Polres Kotim, yang akan di saksikan langsung oleh Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Kejaksaan Negeri Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT