5 ASN Dipastikan Kena Sanksi

    PALANGKA RAYA – Sebanyak 5 (lima) Aaratur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerimtah Kota Palangka Raya dipastikan mendapatkan sanksi. Ke lima ASN tersebut dilaporkan terlibat dalam politik praktis oleh Panwaslu Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

    Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan kepada media megatan kalau proses pemeriksaan terhadap terlapor masih berjalan. “Ini srmentara kita masih melakukan pemeriksaan,” katanya.

    Ditanya berapa lama prosesnya, Alman mengaku tidak bisa memastikan. Soalnya kata Alman pihaknya harus adil dalam pemeriksaan.

    “Kita maunya sih lebih cepat lebih baik. Tapi itu kan ada prosesnya, tidak bisa langsung menvonis orang. Harus jelas semuanya, misalnya kenapa berfoto sama pasangan calon dan lainnya,” jelasnya.

    Namun Alman memastikan kalau ke-lima ASN tersebut akan mendapatkan sanksi. “Minimal teguran. Tapi jangan salah, teguran itu juga sanksi lo,” tegasnya.

    Sayangnya, Alman beluma mau membeberkan siapa-siapa nama ASN yang diproses tersebut dengan dalih menghargai praduga tak berslah. (din/beritasampit.co.id)