Anggota DPR Marah, Kapal Asing Tak Bertanggungjawab Kebakaran Pipa di Kaltim

    JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo marah melihat perkembangan tentang penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina di Perairan Teluk Balikpapan Kalimantan Timur pada 31 Maret 2018 yang menelan korban 5 nyawa orang Indonesia.

    “Ini sudah tidak benar, ada kejanggalan tentang penanganan kebakaran pipa minyak milik Pertamina itu. Masa yang merusak pipa dengan melabuh jangkar seberat 20 ton sehingga minyak tumpah dan terbakar, penyebab kebakaran yaitu kapal asing itu tidak diminita pertanggungjawabkan sehingga yang menanggung adalah PT Pertamina dengan memberi santunan kepada korban sebesar Rp2,7miliar lebih. Sementara kapal yang membuat kebakaran tidak berbuat apa-apa,” kata Mukhtar kepada wartawan saat memberikan keterangan pers di Media Center, Gedung DPR, Rabu (18/4).

    Menurutnya, semestinya yang bertanggungjawab juga mmbayar santunan itu penyebab pipa bocor dan membuat limbah menyebar ke perairatan di sekitar Kaltim.

    “Sekarang ini limbah minyak itu sudah menyebar seluas 13 ribu hektare yang sampai ke Makassar. Soal limbah ini karena sudah sampai ke Makassar tempat kelahiran saya, maka saya akan mempersoalkan juga,” ucapnya.

    Hal yang diharapkannya, Polisi, pemerintah juga BIN untuk turun tangan untuk mengadakan penyidikan mengapa sampai terjadi ada kapal tanker besar yang punya navigasi canggih, peralatan canggih bisa sampai salah melabuhkan jangkar seberat 25 ton ke lokasi ada pipa minyak di bawahnya.

    “Biasanya jika satu kapal besar mau melabuh jangkar harus mengetahui kedalaman dasar air, juga di bawahnya apa ada pipa saluran minyak atau tidak. Bukan sembarngan melabuh, inilah keanehan yang belum terjawab,” tegasnya.

    Anggota DPR ini juga merasa ada keanehan lain seperti nakhoda begitu lengah tentang melabuh jangkar sampai kena pipa minyak di bawahnya. Ditambah siapa penyewa kapal sampai sekarang belum diketahui.

    “Saya dalam rapat kerja dengan Pertamina ketika menelusuri nama penyewa tidak mendapatkan nama penyewa itu, karena pihak Pertamina juga tidak tahu. Benar-benar aneh,” ujarnya.

    Diakuinya dia sangat peduli dengan soal kebakaran pipa ini karena merugikan pihak Pertamina perusahaan nasional yang tidak berbuat penyebab kebakaran, justru yang harus mengganti rugi itu adalah pihak pemilik kapal asing itu.

    “Aneh saja, ada warung yang ditabrak sementara mereka di dalam warung luka yang ganti biaya luka adalah pemilik warung, semestinya membayar ganti rugi itu yang menabrak,” ujarnya mengibaratkan.

    Ditegaskannya, sikap saya bukan sekedar membela Pertamina, melainkan berpijak pada upaya mendudukkan kepentingan nasional yang strategis.

    “Peristiwa ini mengancam kedaulatan Energi Nasional,” tegasnya.

    Dia melihat kasus kebakaran pipa itu, pihak Pertamina tidak lalai, melainkan pihal lain yang lalai tetapi, kok, Pertamina yang menanggung.

    “Sampai sekarang Kapal MV Ever Judger tidak pernah membuat pengakuan dosa dan meminta maaf. Sebenar merekalah yang merusak pipa,” katanya.

    (jan/beritasampit.co.id)