Kecamatan Pulau Hanaut Secara Resmi Melepas Tim PPK 14 Desa

    SAMPIT – Camat Pulau Hanaut, Ir H Eddy Mashami, MM usai apel Senin pagi (17/4/2018) lalu, melepas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 14 desa yang ada di wilayahnya.
    Pelepasan tim pantarlih sebanyak 60 orang sesuai Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang ada di Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
    Hal itu dimaksudkan, agar semua penduduk yang belum tercantum benar-benar terdata dengan baik dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pilleg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 mendatang.
    Camat Pulau Hanaut, Eddy Mashami mengatakan, Kecamatan Pulau Hanaut, sudah melepas secara resmi Tim PPK untuk pendataan pemilih yang tercantum dalam data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tercantum.

    “Kita usai apel pagi kemaren melakukan pelepasan tim PPK tanda dimulainya kegiatan secara serentak dalam rangka Coklit kesemua desa Kecamatan persiapan Pilleg maupun Pilpres 2019 mendtang,” ujarnya,Rabu (18/4/2018).

    Dijelaskannya, kegiatan Coklit adalah rangkaian agenda kegiatan pemilu 2019. Untuk Coklit, data penduduk yang berhak memilih antara data dari Disdukcapil dengan Kartu Keluarga (KK), KTP-e atau surat keterangan lainnya yang sah pemilih. ” PPK turun langsung menemui ke rumah-rumah penduduk,” katanya.
    Lanjutnya, tim PPK, melakukan pencatatan dan perbaikan jika terdapat ketidaksesuaian, diantaranya, mencoret data pemilih yang meninggal, pindah penduduk dan usia yang wajib memilih. Disamping, mengisi data pemilih baru yang tidak terdaftar dalam DPPH.
    Selain itu, petugas pantarlih menyampaikan penjelasan tentang pendidikan politik dengan harapan sadar pemilu bagi masyarakat pada pemilu 2019 mendatang. ” Petugasnya pantarlih untuk 14 desa Kecamatan Pulau Hanaut berjumlah 60 orang tersebar diserap desa berdasarkan jumlah TPS,” sebutnya.

    (mar/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT