Pjs Bupati Kapuas Hadiri Kunker Komite I DPD RI

    KUALA KAPUAS – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Ermal Subhan menghadiri rapat kunjungan kerja Komite I DPD RI, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/4/2018).

    Rapat tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Turut hadir rapat itu seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah, Ketua DPRD se Kalteng, Ketua Panwaslu Kabupaten/kota se Kalteng, dan undanhan lainnya.

    “Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas undangan rapat dari Komite I DPD RI ini,” ungkap Ermal Subhan, dalam rilisnya, Rabu (18/4/2018).

    Dalam rapat tersebut, lanjut Ermal, ada dua fokus yang dilakukan pembahasan, yaitu berkaitan dengan pemerintahan desa dan pelaksanaan Pilkada.

    “Berkaitan pelaksanan Pilkada, kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan komponen masyarakat lainnya. Hal ini guna terlaksananya pilkada yang aman, damai, dan tertib,” singkatnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)