Tahun Ini Gedung Bapemperda dan BK DPRD Kapuas Dibangun

    KUALA KAPUAS – Tahun 2018 ini gedung Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dibangun. Ruangan alat kelengkapan dewan itu dibangun di areal kantor DPRD setempat.

    Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan SHut kepada sejumlah awak media di ruang rapat gabungan komisi, belum lama ini.

    Menurutnya, selama ini ruangan khusus Bapemperda dan BK DPRD Kapuas tidak ada.

    “Dengan bertambahnya jumlah anggota dewan dan alat kelangkapan dewan sehingga perlu penambahan ruangan, karena ada dua alat kelangkapan dewan yang tidak memiliki ruangan rapat yaitu Bapemperda dan Badan Kehormatan dewan,” ujar Algrin.

    Selain ruang rapat alat kelangkapan dewan. Gedung baru tersebut juga sekaligus sebagai Aula DPRD Kapuas.

    “Mungkin nanti ada enam ruangan, termasuk juga ada aula nanti di situ,” ujarnya.

    “Kita berharap dengan adanya ruangan khusus Bapemperda dan Badan Kehormatan dapat menunjang kinerja dewan, seperti dalam hal legislasi,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III tersebut.

    (irfan/beritasampit.co.id)