1 Juta Lebih Batang Rokok Selundupan Berhasil Disita Bea Cukai, Tapi Tidak Ada Tersangkanya?

    PANGKALAN BUN – Sebanyak 1.536.000 batang rokok illegal yang diselundupkan dari Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, berhasil disita petugas Bea Cukai Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),tapi tidak ada tersangkanya.

    Kepala Besa Cukai Pangkalan Bun Nurtani Widyasari dalam siaran persnya ,yang disaksikan perwakilan dari Kakanwil Bea Cukai Kalsel dan Polres serta Kejari Kabupaten Kobar, KSOP Kumai, kepada para wartawan Kamis (19/4/2018) mengatakan, jutaan batang rokok yang dikemas melalui paketan sebanyak 75 koli, jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), dilaksanakan tanggal 10 April 2018, pada Pukul 14.30 WIB.

    “Pennindakan yang kami lakukan itu sebagai tindak lanjut atas hasil kegiatan intelijen yang dilakuan beberapa hari sebelumnya, dimana kami mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal ke Pangkalan Bun menggunakan jasa ekspedisi di daerah Kumai dengan menggunakan truk jenis fuso,” kata Nurtani.

    Nurtani juga sedikit membeberkan kronologisnya, antara lain berdasarkan petunjuk sekitar pukul 13.00 WIB petugas meluncur ke Pelabuhan, kemudian membuntuti truck yang keluar dari kapal, akhirnya petugas menemukan truk dengan ciri-ciri yang sama.

    Petugas mengikuti truk tersebut sampai akhirnya truk tersebut masuk ke suatu tempat di wilayah Kumai untuk melakukan pembongkaran. Saat itu juga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 75 koli bertuliskan UD. Barokah Abadi Kerupuk Singkong, setelah diperiksa ternyata berisi rokok illegal, berjenis Sigaret Kretek Mesin.

    Barang tersebut dikemas dalam 4 kemasan bermerk diantaranya New Fel Super, Super Bro Wsing Mild dan Laris Brow, masing-masing kemasannya tidak memiliki Pita Cukai, sementara satu merk lainnya yaitu Inul Filter Mild yang kemasannya ditempel Pita Cukai palsu. Akibat rokok illegal tersebut potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp1.108.684.800.

    (Man/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT