DPRD terus Sarankan Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak

    SAMPIT – Selain Relokasi pada pemukiman warga Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, namun membangun tanggul pemecah ombak juga sangat penting untuk mencegah abrasi yang semakin mengancam pantai tersebut.

    “Masalah abrasi, kami melihat ada sebagian tanggul yang sudah dibangun, namun bangunannya bukan Pemecah Ombak, melainkan hanya penahan ombak. Pantai itu penting diselamatkan karena aset daerah, kami harap pembangunan tanggul pemecah ombak bisa diperjuangkan Pemda agar abrasi tidak lagi mengancam pantai itu” ungkap Darmawati anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar, Kamis (18/4/2018).

    Tanggul penahan ombak yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bukan pencegahan yang tepat, selain itu keberadaan tanggul tersebut juga tidak bisa bertahan lama.

    “Seharusnya ada pengkajian dan analisa khusus tentang abrasi. Untuk struktur bangunan dibuat yang tepat adalah pemecah ombak bukan penahan ombak,” katanya. Masih banyak lagi daerah yang bisa menjadi percontohan menanggulangi abrasi, seperti Tanjung Periuk disana juga menggunakan pemecah ombak mencegah abrasi di pesisir pantai,” tambah Politikus berparas anggun tersebut.

    Agar sebuah program pembangunan dapat terkoordinir sesuai dengan fungsi bangunan yang memang bermanfaat bagi masyarakat, selayaknya pemerintah daerah melakukan pengkajian yang cermat, sehingga bangunan yang digunakan tidak terkesan sia-sia atau membuang-buang anggaran.

    “Dinas terkait seharusnya berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Teluk Sampit, serta aparat Desa maupun tokoh masyarakat setempat bila membangun pemecah ombak. Karena kalau tidak segera di tindaklanjuti, maka Pantai Ujung Pandaran tinggal sebuah nama, karena semakin hari makin terkikis,” tandasnya. (ish/beritasampit.co.id)