Jangan Heran Anggaran Desa Di Kotim Dikurangi Tahun Depan, Ini Lho Penyebabnya?

    SAMPIT – Secara detail Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun ST menjelaskan, dampak dari tidak terekamnya E-KTP sebagian warga Kotim sampai pada memasuki tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) di pemilihan umum tahun 2019 mendatang, tidak hanya berimbas pada hak pilih masyarakat Kotim saja.

    “Perlu diketahui, tidak terekamnya warga Kotim yang diperkirakan mencapai 50 ribuan itu, berarti tidak terdaftar di Data Besar, Kementrian Kependudukan RI, secara tidak langsung 50 ribu manusia di Kotim ini ilegal akibat kelalaian dinas terkait,” Ungkap Rimbun, Kamis (19/4/2018).

    Bahkan menurutnya, selain tidak dapat menggunakan hak pilihnya, desa-desa yang ada di Kotim ini juga terancam akan dikurangi oleh pemerintah pusat terkait masalah Dana Desa, Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah setempat.

    “Secara teknis, setiap anggaran Dana Desa dari pusat, maupun Alokasi Dana Desa dari pemerintah daerah, besar kecilnya kucuran dana dinilai dan dihitung dari jumlah penduduknya, ini jelas berdampak kearah tersebut,” Timpal Rimbun.

    Legislator PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, permasalahan tidam terekamnya puluhan ribu warga Koti ini hanya disebabkan oleh masalah teknis dan pelayanan saja.

    “Saya heran, Dinas Terkait sepertinya kesulitan sekali mendata dan merekam setiap warga yang hendak membuat KTP ini, saya yakin sekali, pelayanan yang buruk dan terlalu ribet, sehingga petunjuk teknisnya dibuat sedemikian rupa, makanya masyarakat enggan datang, itu keluhan yang terus datang selama ini,” Lanjutnya.

    Bahkan menurutnya, pihak DPRD Kotim, termasuk Komisi III sudah jauh hari mengingatkan Disdukcapil agar melakukan jemput bola, supaya hal yang demikian ini tidak terjadi.

    “Jemput bola dan jemput bola, jangan-jangan jemput bola yang dimaksud ink salah diartikan oleh dinas terkait, sehinga mempersulit proses perekaman E-KTP ini, kinerja dinas ini perlu di evaluasi,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT