Lagi, Bandar Sabu di Sampit Dibekuk Polisi

    SAMPIT – Satu lagi pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, melalui unit Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba).

    Pelaku diamankan pada hari Rabu (18/4/2018) sekira pukul 00.30 Wib yang bernama Muhammad alias Amad diringkus di Jalan Jendral Sudirman Km 3,5 depan SPBU Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang Sampit.

    “Dengan disaksikan dua orang saksi, dari tangan tersangka kami amankan lima bungkus plastik kecil yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga Narkotika Gol l bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor satu gram,” kata AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Kamis (19/4/2018).

    Kini tersangka sudah dimasukan kedalam rumah tahanan (Rutan) Polres Kotim guna penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

    (im/beritasampit.co.id).