Polisi Diminta Tindaklanjuti Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Di Kotim

    SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, meminta aparat kepolisian Polres Kotim untuk segera turun tangan menanggapi laporan kelangkaan gas elpiji 3 Kg di sejumlah wilayah di Kotim ini.

    Kelangkaan gas warna melon tersebut dinilai kuat disebabkan karena adanya penyalahgunaan terhadap subsidi untuk masyarakat kurang mampu tersebut.

    Legislator partai Golkar ini menegaskan gas melon ukuran 3 Kg itu diperuntukan bagi warga kurang mampu. Namun saat ini, hampir setiap keluarga menggunakan gas bersubsidi tersebut, sehingga kebutuhan dihitung dari penggunaan domestik ditambah dengan usaha kecil mikro.

    Kebutuhan tersebut sudah dipastikan aman oleh pemerintah pusat dalam hal ini Pertamina maupun Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), hanya saja distribusinya luput dari perhitungan, kenyataan di lapangan, gas sulit diperoleh di pasaran.

    “Dugaan kuat ada mata rantai distribusi yang salah sehingga terjadi kelangkaan, dan hal ini menjadi tugas kepolisian melakukan penelusuran.”Karena ada kelangkaan maka harus ditelusuri,” katanya Kamis (19/4/2018).

    Rudianur juga menyebutkan, warga juga berhak melakukan pengawasan distribusi gas melon, apabila ada yang dinilai tidak sesuai aturan, seperti misal ada agen atau pangkalan yang memasok gas melon ke rumah makan atau industri bisa lapor ke Pertamina maupun Dinas Perdagangan.

    Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotim jika mengetahui atau melihat tindakan yang melanggar hukum oleh pihak terkait, terutama dalam pendistribusian subsidi gas LPG 3 Kg untuk melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT