Ternyata Bandar Yang di Tangkap Polres Kotim Adalah Bandar Sabu Asal Kaltim

    SAMPIT – Muhammad alias Amad berhasil di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (18/4/2018) sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 depan SPBU Kelurahan MB. Hulu Kecamatan MB Ketapang, tersangka ternyata merupakan bandar sabu asal Kalimantan Timur.

    “Tersangka merupakan warga Jalan Mulawarman, Dusun Pendau Luar, RT 01, RW 01, Kelurahan Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Namun di Sampit, ia menetap di Jalan Tatar No 34 RT 16 RW 06. Kelurahan MB. Hulu Kecamatan MB. Ketapang,” ucap Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan, Kamis (19/4/2018).

    Saat di amankan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu seberat 1 gram, kendaraan roda dua milik tersangka, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit telepon seluler.

    “Kasus ini masih dalam pengembangan, dari mana dan dari siapa tersangka memperoleh barang tersebut (red, sabu-sabu),” tutur polisi berpangkat AKP itu.

    Kini tersangka sudah di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Kotim untuk menjalani proses lebih lanjut.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT