Abrasi Melanda Pantai Ujung Pandaran, Pekerjaan Sabuk Pantai di Nilai Gagal 

    SAMPIT – Proyek pengerjaan sabuk pantai yang terletak di lokasi wisata Ujung Pandaran Kecamatan Mentawa Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan ternyata proyek gagal.

    Hal itu berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Kotim yang melakukan pendampingan untuk pelaksanaannya melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

    Sabuk pantai tersebut merupakan kantung yang diisi dengan pasir. Fungsi dan gunanya untuk memecah gelombang dalam air, sehingga tidak menghantam pantai dan menyebabkan abrasi.

    Pembuatan sabuk pantai dengan pagu dana sekitar Rp7 miliar yang dikerjakan beberapa waktu lalu itu tidak selesai. Dikarenakan, ketebalan pasir tidak cukup untuk mengisi kantung sabuk pantai.

    “Kontraktor harus menggeser pompa sana sini yang mengakibatkan waktu pekerjaan molor,” ucap Wahyudi, Jumat (20/4/2018).

    Dikatakan Wahyudi, pelaksaan pengerjaan sabuk diblack list dan putus kontrak. Bahkan sesuai aturan dalam Perpres, pengadaan barang dan jasa kontraktor harus membayar denda.

    “Pekerjaan proyek itu kita dampingi melalui TP4D,” tutur Wahyudi.

    Akibat dari abrasi ini, jarak antara bibir pantai yang berbatasan dengan jalan raya menuju kubah di pantai ujung pandaran yang dulunnya memiliki lebar 4 hingga 5 meter. Kini jarak tersebut yang terlihat kini sisa 2 meter, bahkan dari informasi terakhir dari masyarakat disana kini jarak antara bibir pantai dengan jalan raya sisa 1 meter saja.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT