Mantap… Baru Ditriwulan I Pajak Air Bawah Tanah Sudah Lampaui Target Satu Tahun

    KUALA KAPUAS – Kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang bersumber dari pajak air bawah tanah sangat membanggakan.

    Betapa tidak, baru ditriwulan I PAD dari pajak air bawah tanah tersebut sudah melampaui target satu tahun yang telah ditentukan. Kinerja ini tentu sangat maksimal dan patut diacungi jempol.

    “Pada tahun 2018 ini PAD yang bersumber dari pajak air bawah tanah ditargetkan sebesar Rp20 juta. Pada triwulan pertama telah terealisasi melebihi target yaitu sebesar Rp29,6 juta lebih atau 148,05 persen,” ungkap Kepala BPPRD Kapuas, Andreas Nuah.

    Lanjutnya, melihat potensi pendapatan yang begitu besar, pihaknya pun akan bergerilya untuk lebih memaksimal/menggenjot pendapatan dari pajak ini.

    “Capaian pada triwulan pertama ini baru satu perusahaan saja. Maka dari itu kita akan bergerilya ke semua perusahaan sehingga pendapatan kita dari pajak air bawah tanah ini bisa melonjak sampai akhir tahun nanti,” tutur Andreas.

    Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan perubahan target dari pajak air bawah tanah tersebut.

    “Kita akan lakukan perubahan terkait target, mudah-mudahan bisa kita genjot sampai Rp1 Miliar,” pungkasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)