Perhatikan UMKM, Pemkab Kotim Diminta Permudah Proses Perizinan

    SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ida Laila, meminta kepada pemerintah daerah agar lebih meperhatikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilkum setempat.

    Ida menjelaskan selama ini kendala sulitnya mengembangkan UMKM bagi warga masgarakat lokla, tidak luput dari proses pembuatan perizinan, untuk itu dia meminta agar dalam hal ini pemerintah daerah lebih memberikan kemudahan bagi masyaeakat.

    “Dengan cara mempermudah segala izin usaha dan memperhatikan fasilitas untuk keberadaan UMKM itu sendiri, saya rasa daerah ini akan berkembangan, dan ekonomi masysrakat juga akan tumbuh dalam jangka panjang secara umumnya,” Ungkapnya, Jumat (20/4/2018).

    Selain itu menurutnya, UMKM bisa saja menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi jumlah angka kemiskinan dan pengangguran, yang sampai dengan saat ini terus terjadi di Kotim ini. Bahkan sektor UMKM tersebut mampu menguatkan perekonomian masyarakat di daerah.

    “Kita berharap pemerintah daerah untuk proaktif mendata sekaligus memberikan stimulan kepada pelaku UMKM di Kotim ini, tujuannya agar bisa berkembang dan meyesuaikan keadaan di daerah kita saat ini,” Timpalnya.

    Politisi partai PPP ini juga menegaskan, selama ini kendala UMKM juga disebabkan sulitnya mendapatkan modal dan falsilitas penunjang usaha lainya, sehingga pemasaran produk hasil usahanya sangat sulit untuk berkembang sampai keluar daerah.

    “Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah, dengan adanya UMKM juga bisa meningkatkan daya saing daerah, cukup banyak berbagai potensi yang ada bisa diperkenalkan dan dioptimalkan,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT