Jangan Ada Peluang Bagi Miras di Bulan Ramadan

    SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli berharap, pihak instansi pemerintah, maupun Polri menindak secara tegas para pelaku praktik perdagangan miras di Kotim ini.

    “Sudah tugas Satpol PP dan pihak Kepolisian dalam memberikan tindakan tegas, kita harap menjelang bulan puasa atau Ramadan nanti miras tidak lagi beredar di Kotim,” Ungkapnya Minggu (23/4/2018).

    Jhon juga meminta kepada pihak warga masyarakat agar melaporkan setiap hal yang mencurigakan yang dilakukan oleh para oknum-oknum pembuat atau pengoplos barang haram tersebut.

    “Masyarakat jangan takut, laporkan apabila melihat, bisa ke pihak Satpol PP maupun pihak kepolisian, karena memang itu sudah ranah mereka dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” Tutupnya.

    Diketahui, bulan Ramadan akan berlangsung pada bulan Mei mendatang, atau tepatnya pada Tanggal 16 Mei bulan depan awal pembukaan pelaksanaan puasa.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT