Polisi Berhasil Temukan 38 Drum Miras di Sebuah Pabrik di Sampit

    SAMPIT – Pada hari Sabtu (21/4/2018) sekira pukul 15.00 WIB, Polisi Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menemukan pabrik pembuatan minuma keras (Miras) jenis arak (Lonang).

    “Bangunan pabrik Miras tersebut terletak di Jalan Subur Makmur, Jalan Jenderal Sudirman, Km 11, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kabag Ops AKP Boni Ariefianto yang turut serta dalam pengerebekan, Sabtu (21/4/2018).

    Dikatakan Boni, penggerebekan yang dilakukan olehnya beserta anggota lantaran di ketahui bangunan pabrik yang berada jauh dari permukiman warga tersebut telah dijadikan tempat produksi Miras jenis lokal (arak).

    “Dari dalam gudang pabrik itu, kami menemukan beberapa alat produksi Miras yang sering disebut arak (lonang) oleh warga setempat,” kata Boni.

    Dari dalam gudang pabrik, aparat juga menemukan barang bukti (Barbuk) sebanyak 38 drum berisi bahan pembuat lonang, 3 jerigen lonang, serta 74 botol arak (lonang) dalam kemasan siap edar.

    “Tersangka berinisial BN beserta Barbuk yang kami temukan kini telah amankan ke Polres Kotim untuk di proses lebih lanjut,” ungkap polisi berpangkat AKP ini.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT