Menuju DPD RI, Berkas Dukungan Abdul Hafid Resmi Diterima KPU Provinsi Kalteng

    PALANGKA RAYA – Abdul Hafid, S.Pi resmi menerima tanda terima penyerahan syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (23/4/2018) sore.

    Tanda terima tersebut langsung diserahkan oleh Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Kalteng melalui Anggota KPU Kalteng Sepmi Wawalma, pukul 16.20 WIB sore. Dalam isi surat tanda bukti penerimaan tersebut, Abdul Hafid menyerahkan tiga dokumen penting sebagai persyaratan calon DPD RI yakni:

    1. Surat Pernyataan Penyerahan Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perqakilan Daerah Pemilu Tahun 20l9 (Formulir F-1 DPD)

    2. Daftar nama pendukung yang disusun untuk setiap Kabupaten/Kota. Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang teluh dibubuhi tanda tangan/cap jempol pendukung (Lampiran Formulir Model F-1 DPD)

    3. Foto copy KTP Elektronik/Surat Keterangan Pendukung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak daftar nama pendukung.

    Adapun total dukungan dari formulir model F-1 DPD yakni 6406 dukungan. Atas kesempatan itu, Abdul Hafid mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat Kalteng yang dengan tulus mendukung dirinya dalam pencalonan DPD RI.

    “Terimakasih atas dukungan masayarakat Kalteng dari 14 kabupaten/kota yang telah memberikan dukungannya dalam tahapan pencalonan ini. Mohon terus mendukung saya dan terus memberikan motivasi agar visi dan misi saya dalam membangun desa menju Kalteng berkah dapat terwujud sesuai harapan,” terang Abdul Hafid yang akrab disapa AHD.

    Sementara itu, sejak dibukanya pendaftaran syarat dukungan calon anggota DPD RI di Kantor KPU Kalteng, Minggu (22/4/2018), sudah ada 7 calon yang datang ke Kantor KPU dan baru dua calon yang sudah menerima surat tanda terima yakni Abdul Hafid dan Hj Norhasanah.

    Dari informasi yang diterima beritasampit.co.id, diperkirakan ada 28 calon yang siap mendaftar sebagai anggota DPD RI yang pendaftarannya akan di tutup (26/4/2018) pukul 00.00 WIB.

    Kemudian, sesuai dengan aturan untuk tahapan penyerahan berkas administrasi calon DPD RI yakni menyerahkan minimal 2000 formulir model F-1. Untuk tahapan selanjutnya, KPU melakukan verifikasi faktual.

    (raf/beritasampit.co.id)