Bayi Perempuan Sudah Lahir, ANY Pasrah Masuk Bui Demi Sebuah Pengakuan  

    SAMPIT – Sungguh malang nasib ANY, wanita asal, Kecamatan Antang Kalang yang sebelumnya mengakui hubungan gelapnya dengan Ketua Koperasi, Mekarti Jaya, berinisial YD itu kini benar-benar hanya bisa pasrah.

    Wanita yang masih secara sah dimata Agama itu sebagai istri (RN) itu harus bertanggungjawab atas perbuatannya yang sudah mengkhianati sang suami hanya lantaran masalah hutang piutang dan beban biaya hidup.

    RN sendiri melalui kuasa pendampingnya yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri, Apin, sudah melaporkan kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut ke pihak Polres Kotim, bahkan tes DNA pun sudah dilakukan oleh penyidik unit PPA untuk pembuktian siapa yang benar dan siapa yang wajib mempertanggungjawabkan perbuatan tercela itu nantinya.

    Namun kini, ANY (26) sudah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan dari hasil hubungan gelapnya, yang diakuinya adalah zanin dari hasil perselingkuhannya dengan YD sebelumnya itu mengaku, tetap akan mengikuti proses hukum demi sebuah pengakuan atau pembuktian siapa ayah sang bayi yang kini sudah dilahirkannya beberapa hari yang lalu tersebut.

    Bahkan suami ANY yang terlanjur sakit hati itu sudah menyatakan tidak akan menarik laporannya sebelum tau jelas siapa sebenarnya ayah dari zanin yang kini sudah dilahirkan oleh istrinya tersebut.

    “Kami sebagai keluarga juga sudah memberikan saran dan nasehat, tetapi perlu diketahui kami hanya sebatas bisa melihat dan mendengar, namun yang meraskan sakit hati itu dua (RN), kalau ANY dia sudah bilang tetap mengkuti proses hukum yang berlaku, diapun terlanjur sakit hati itu kepada YD ini katanya,” Ungkap Apin, Selasa (25/4/2018).

    ANY mengakui awal menjalin hubungan dengan YD terjadi pada bulan Agustus 2017 lalu. Pada saat itu YD datang kerumahnya di jalan Desa Tumbang Sangai, untuk menagih hutang suaminya. YD dengan bujuk rayunya mengimingi-imingi ANY memberian nafkah secara lahir batin hingga menikahinya itu akhirnya membuat IRT tersebut pasrah dan menerima perlakuan YD.

    Sementara itu pihak kepolisian sendiri masih menunggu hasil tes DNA yang kini sudah dilakukan tersebut, namun penyidik sudah melakukan pemeriksaan secaea itensif terhadap beberapa saksi termasuk ANY beberapa waktu lalu.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT