DPRD Kapuas Gelar RDP dengan DPMPTSP Terkait Perizinan Miras

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah pelaku usaha penjulan minuman keras (miras) berizin, Selasa (24/4/2018).

    Rapat tersebut dilakukan diruang rapat gabungan komisi, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung.

    Usai rapat, Robert mengatakan bahwa RDP ini merupakan tindaklanjut dari RDP sebelumnya pada bulan Mei 2017 lalu. Juga tindaklanjut dari para pelaku usaha penjualan miras berizin yang saat ini izinnya sudah berakhir menyampaikan aspirasi tertulis kepada dewan untuk difasilitasi dengan pemerintah melalui dinas terkait soal perizinan tempat penjualan miras.

    “Maka dari itu kita jadwalkan, dan hari ini telah kita lakukan RDP-nya,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

    Dari hasil rapat tadi, lanjut politikus senior PDIP ini, ada lima rekomendasi. Salah satunya, sebut Robert, adalah Pemkab akan segera mengevaluasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) Kapuas terkait perizinan penjualan miras tersebut.

    “Kemudian akan kembali melakukan RDP dengan pihak-pihak terkait, terutama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuala Kapuas), juga dengan Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kapuas, dan DPMPTSP untuk kembali mengevaluasi seluruh isi daripada perda dan perbup dimaksud,” ucapnya.

    Ditambahkan Robert, bagi pelaku usaha penjualan miras yang izinnya berakhir dan belum diperpanjang agar bersabar melakukan penjualan miras tersebut.

    “Sebelum ada perpanjangan izin jangan berjualan. Karena tidak ada regulasi atau peraturan sementara, itu tidak ada,” katanya.

    Jadi, sambungnya, yang mana yang patut diperpanjang akan diperpanjang bersama-sama pihak eksekutif. Kemudian yang mana salah satu persyaratannya tidak memenuhi, tentu tidak mendapatkan izin.

    “Seperti dekat dengan rumah ibadah dan pendidikan, nah ini tentunya akan dievaluasi supaya bergeser dari tempat dimaksud,” tukas Robert.

    (irfan/beritasampit.co.id)