Pengembangan Dari Arif Polisi Berhasil Meringkus Rojiansyah

    SAMPIT – Setelah berhasil mengamankan Ainun Arif (38) pada pada hari Senin (23/4/2018) sekira pukul 01.00 WIB, Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus Rojiansyah alias Uji (34) pada hari yang sama sekira pukul 14.30 WIB.

    “Tersangka Rojiansyah alias uji ini kami tangkap berdasarkan dari hasil pengembangan dan penyelidikan dari Ainun Arif yang kami tangkap lebih dulu,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Senin (23/4/2018).

    Tersangka Rojiansyah alias Uji di amankan dikediamanya di Jalan Usman Harun No 11 RT 04 RW 02 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang.

    Di ungkapkannya Ronny. Setelah memanggil ketua RT setempat dan di tunjukan surat perintah penggeledahan kepada tersangka akhirnya diIakukan penggeledahan pemeriksaan terhadap rumah tersangka.

    “Dari penggeIedahan tersebut ditemukan di bawah rak TV sebanyak 81 butir obat Carnophen (Zenith), uang sebanyak Rp575.000, sementara dari bawah kasur di temukan 100 butir box obat Carnophen,” ungkap Ronny.

    Kini tersangka Rojiansyah alias Uji beserta barang bukti telah di bawa ke Polres Kotim guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dan tersangka telah di tahan di dalam rumah tahanan Polres Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT