Perangkat Daerah Katingan Harus Konsekuen Terhadap Pelaksanaan Program

    KASONGAN – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Drs Suhaemi menegaskan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Katingan agar berkomitmen dan konsekuen terhadap jadwal pelaksanaan program atau kegiatan tahun anggaran 2018, sesuai time schedule yang telah dibuat.

    Maksud dari itu, menurutnya agar pelaksanaan program yang sudah dijadwalkan dalam pelaksanaannya bisa tepat waktu dan sasaranya dapat mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan salah satu laju stimulan pertumbuhan ekonomi di Katingan.

    “Sehingga pelaksanaan yang tepat waktu dan sasaran dapat mempercepat penyerapan APBD, yang mana hal tersebut merupakan salah satu stimulan laju pertumbungan ekonomi kabupaten katingan,” terang Pjs Bupati Katingan Suhaemi, saat pimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordal), di aula Kantor Bappelitbang, Selasa (24/4/2018).

    Menurutnya, saat ini pemerintah daerah telah melewati triwulan pertama tahun anggaran 2018, dan salah satunya agenda yang sudah dijadwalkan adalah melaksanakan Rakordal, yang merupakan salah satu agenda pemerintah dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2018, tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Koordinasi dan Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

    “Maksud rapat kita hari ini adalah sebagai media koordinasi formal antara Bupati Katingan dengan seluruh kepala perangkat daerah dan camat se Kabupaten Katingan yang tertuang dalam program atau kegiatan tahun anggaran 2018,” ujarnya.

    Lanjutnya menambahkan, bahwa salah satu permasalah dalam pelaksanaan anggaran belanja pemerintah baik Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten/ Kota adalah rendahnya realisasi belanja pada awal tahun dan selalu menumpuk di akhir-akhir tahun anggaran.

    Penyebabnya adalah kurang matangnya persiapan termasuk proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mengakibatkan anggaran yang sudah tersedia di awal tahun dan merupakan hak masyarakat untuk meningkatnya melalui belanja pemerintah tidak terealisasi.

    Kepala Bappelitbang Katingan, Wim SE, M Si dalam laporannya mengatakan, bahwa rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan Kabupaten Katingan antara Bupati dengan kepala perangkat daerah atau Camat se Kabupaten Katingan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pembangunan yang tergambar dari capaian target keuangan dan fisik sebesar 20 persen, kendala yang dihadapi serta upaya-upaya pemecahannya agar menjadi pelajaran dan pengalaman dalam pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2018.

    “Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pencapaian target pelaksanaan kegiatan pembangunan dan masalah yang dihadapi pelaksanaannya dan memperoleh masukan dan saran-saran penyelesaian kendala permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2018,” terangnya.

    Selain itu untuk memberikan arah petunjuk kepada segenap instansi tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan sehubungan dengan persiapan pelaksanaan rencana pembangunan daerah tiruwulan tahun anggaran 2018, serta sebagai bahan untuk rapat koordinasi pengendalian Rakordal pelaksanaan rencana pembangunan provinsi Kalteng triwulan 1 tahun anggaran 2018.

    Rapat dipimpin Pjs Bupati Katingan dan pesertanya Sekda Katingan, para asisten staf ahli Bupati Katingan, seluruh SOPD dan Camat se Kabupaten Katingan serta pejabat eselon III yang membidangi program perencanaan da pejabat pembuat komitmen (PPK). Narasumber, sekda katingan, kepala badan pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Katingan, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Katingan.

    (ar/beritaaampit.co.id)