Polsek Parenggean Bekuk Pengedar Zenith

    SAMPIT – Warga Dusun Padas Lama, Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur bernama Usup (38) dibekuk Polsek Parenggean di rumah kediamannya, Senin (23/4/2018).

    Sebab, pria tersebut diduga mengedar obat Zenith jenis Carnophen.

    Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro yang memimpin pengungkapan kasus tersebut mengatakan, dalam pengamanan terhadap tersangka Usup, juga diamanakan sebanyak 200 butir zenith.

    “Saat kami lakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap kediaman tersangka, kami menemukan barang bukti berupa zenith sebanyak 200 butir atau setara dengan 2 box,” ujarnya, Selasa (24/4/2018).

    Dikatakan Donny, ratusan butir zenith itu disembunyikan oleh tersangka di bawah meja yang berada di dapur belakang rumah tersangka.

    “Kini tersangka sudah di tahan di rumah tahanan (Rutan) Polsek Parenggean untuk pengembangan lebih jauh lagi tentang zenith itu,” tutup polisi berpangkat AKP itu.

    (im/beritasampit.co.id).