Puasa Ramadhan Sekolah di Kotim Diliburkan, Guru Tetap Masuk Kerja

    SAMPIT – Pemberlakuan aturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga pengajar atau Guru, sudah diberlakukan pada tanggal per 1 April 2018 lalu di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Bima Ekawardhana kepada beritasampit.co.id menjelaskan. Berkaitan mendekati bulan puasa atau Bulan Ramadhan yang tidak lama lagi. ASN termasuk guru tersebut tetap masuk kerja seperti biasanya, walaupun nantinya sekolah akan libur.

    “Walaupun tidak ada proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan nanti, guru harus masuk seperti biasanya, karena masih banyak tugas guru yang harus diselesaikan seperti administrasi dan lainnya. Kecuali hari cuti bersama,” Jelas Bima. Selasa (24/4/2018).

    Selain itu Bima juga mengingatkan, tugas seorang guru bukan hanya sekedar mengajar saja, tetapi menurut laki-laki yang gemar Olahraga ini menyampaikan bahwa guru juga bertugas untuk mewujudkan dan meningkatkan pemerataan kualitas dalam pendidikan.

    “Seorang guru tidak hanya hanya menjalakan rutinitas mengajar mata pelajaran saja, tetapi guru harus bisa diharapkan untuk meningkatkan dan mempersiapkan kemampuan kualitas siswa di Sekolah,” tutpnya.

    (put/beritasampit.co.id)