Rianova Jabat Plh Bupati Kapuas

    KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kapuas.

    Hal ini berdasarkan Radiogram Kepmendagri Nomor T.131.62/3755/OTDA tanggal 23 April 2018 yang ditanda tangani Dirjen Otda Sumarsono MDM.

    Pada, Rabu (25/4/2018), Rianova menerima SK tersebut dari Plt Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.

    Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Provinsi Fahrizal Fitri mengatakan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.62-2801 Tahun 2013 masing-masing tanggal 19 April 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 25 April 2013 sampai dengan 25 April 2018, maka akhir masa jabatan Bupati Kapuas adalah pada hari ini tanggal 25 April 2018.

    Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan pemerintah di daerah dan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, maka sesuai dengan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 menegaskan bahwa “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari—hari kepala daerah”.

    Ia menuturkan, selama melaksanakan tugas sebagai Plh Bupati Kapuas agar tidak mengambil keputusan atau kebijakan yang bersifat prinsip dan apabila terjadi masalah-masalah yang bersifat prinsip agar terlebih dahulu berkoordinasi serta dilaporkan kepada Gubernur Kalteng.

    “Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Ermal Subhan ST MT atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai Pejabat Sementara Bupati Kapuas dengan baik,”katanya.

    Kepada Rianova SH, Gubernur mengucapkan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan penuh tanggung jawab.

    Untuk diketahui, dalam penyerahan SK tersebut hadir sejumlah pejabat dilingkungan Pemprov Kalteng, KPU Provinsi Kalteng, dan Pemkab Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)