Lakukan Perekaman e-KTP

    KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Madiansyah bersama sejumlah rekannya telah melaksanakan kegiatan reses ke daerah pemilihan (Dapil)-nya.

    Pada hari pertama reses, mereka mengunjungi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Selat Dalam, Kelurahan Tengah, dan Selat Hulu.

    Dalam kunjungan reses tersebut, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilaksanakan ditiga kelurahan tersebut, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat setempat.

    Dari reses itu, diketahui bahwa masih ada sekitar 5 persen warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP)

    “Jadi, tiap kelurahan itu ada sekitar lima persen lagi warga yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik. Karena itu kita menghimbau warga untuk segera melakukan perekaman,” katanya di Kantor DPRD Kapuas, belum lama ini.

    Lanjut politikus Partai Hanura ini, kenapa pihaknya menghimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP bagi yang belum. Sebab, KTP merupakan persyaratan untuk memberikan hak pilih pada Pilkada nanti. “Paling tidak ada surat keterangan dan Dinas Dukcapil,” ucapnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)