Hiburan Malam Berujung Maut !!! Hanya Gara-Gara Tersinggung, Warga Katingan Tewas Di Bacok

    KASONGAN – Rustam Efendi Bin Tani (40) warga Kelurahan Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu,Kabupaten Katingan, menjadi korban penusukan mengunakan senjata tajam jenis pisau saat hiburan malam di desanya, pada Kamis (3/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

    Tersangka penusukan saat hiburan malam tersebut yakni, Pendris Bin Paten (35 ) warga Desa Batu Bango, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan. Akibat penusukan atau penganiayaan berat itu menyebabkan nyawa korban (Rustam Efendi) tidak dapat tertolong saat ketika dilarikan ke puskesmas terdekat.

    Sebelumnya, saat itu tersangka sempat melarikan diri dan pulang kerumahnya. Namun pada pagi harinya, tersangka akhirnya menyerahkan diri kepihak kepolisan Polsek Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.

    Kapolres Katingan, AKBP Eliester Dharma Bahagia Ginting, SH, SIK, MH membenarkan kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut setelah menerima laporan dari warga.

    Menurutnya, bahwa kejadian itu setelah selesai acara hiburan malam saat korban dan pelaku bertemu dan berbincang bincang. Saat itu pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban. Sehingga korban tidak terima dan memukul tersangka.

    Akibat pukulan tersebut pelaku juga tidak terima atas pemukulan terhadap dirinya dan langsung mengambil pisau dari pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban secara acak atau membabi buta sebanyak empat kali.

    “Melihat si korban yang tak berdaya lagi dan bersimbah darah, kemudian pelaku lari kembali ke Desa Batu Bango, Kecamatan Katingan Hulu. Sedangkan korban meninggal dunia ketika dilarikan ke puskesmas terdekat,” terangnya.

    Lanjutnya, usai mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Katingan Hulu, pada pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB, langsung melaksanakan penggalangan serta berkoordinasi dengan Damang Kepala Adat Kecamayan Katingan Hulu dan Kepala Desa Batu Bango.

    Sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri, kemudian jajaran kepolisian melakukan penjemputan terhadap pelaku di rumah orangtuanya yang berada di Desa Batu Bango, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.

    “Barang bukti yang diamankan berupa, satu lembar baju hem corak garis merah biru, satu lembar celana panjang jeans warna biru, dan lembar celana dalam warna merah. Atas kejadian yang dilakukan pelaku sudah diamankan dan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT