UPR dan UNLAM Serahkan Empat Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, Ini Tahapan Selanjutnya

    PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima empat naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kalteng dari Univeristas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/5/2018).

    Empat Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tersebut, diantaranya yaitu Raperda Penanggulangan Bencana Alam, Raperda Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Adat, Raperda Pemeliharaan Bahasa, Budaya dan Kesenian, serta Raperda Penyelesaikan Sengketa Lahan dan Sumber Daya Alam (SDM) di Provinsi Kalteng.

    “Hari ini, Kita telah menerima secara langsung penyerahan Naskah Akademik dari 4 Raperda inisiatif Dewan dari 2 mitra kerja DPRD Kalteng, yaitu UPR dan UNLAM. Dengan adanya penyerahan Naskah Akademik ini, kita bisa maju ketahap selanjutnya dalam mencapai target penyelesaian 4 Raperda tersebut pada akhir 2018 mendatang,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalteng, Faridawati Darlan Atjeh usai acara.

    Setelah empat naskah akademik diterima Bapemperda DPRD Kalteng, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya menjelaskan, tahap selanjutnya setelah pembuatan dan penyerahan Naskah Akademik tersebut adalah rencana pelaksanaan uji publik, yang akan dilangsungkan pada bulan Juli tahun 2018.

    “Rencananya, pada bulan Juli tahun 2018 mendatang akan kita laksanakan uji publik. Hal ini bertujuan untuk mencari masukan-masukan dari seluruh Stakeholder, yang diajukan secara tertulis kepada Bapemperda dan para tenaga ahli, agar adanya keserasian serta masuk kedalam Draft Raperda awal,” jelasnya.

    “Kita mentargetkan, akhir tahun ini empat raperda dapat disahkan menjadi perda,” tegasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT