Siapa Terkaya Diantara Peserta Pilkada Kapuas? Simak Beritanya!

    KUALA KAPUAS – Seperti yang diketahui, merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, setiap bakal calon kepala daerah wajib menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat mendaftar.

    Dan LHKPN ini, masing-masing bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Kabupaten Kapuas sudah memenuhinya, sehingga KPU Kapuas beberapa bulan lalu telah menetapkannya.

    Yakni pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-Drs HM Nafiah Ibnor MM, dan pasangan Ir HM Mawardi MM MSi-Ir H Muhajirin MP.

    Berdasarkan sumber http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, diketahui harta kekayaan masing-masing peserta Pilkada Kapuas. Untuk Cabup Ben Brahim S Bahat memiliki harta kekayaan berjumlah Rp3.345 486.125, dan Cawabupnya HM Nafiah Ibnor berjumlah Rp1.371.890.842.

    Sedangkan Cabup HM Mawardi memiliki harta kekayaan berjumlah Rp5.540.280.968, dan Cawabupnya H Muhajirin berjumlah Rp50.000.000.

    Dikonfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah SE, membenarkan jumlah harta kekayaan masing-masing paslon tersebut.

    “Iya. Benar. Itu LHKPN mereka. Dan LHKPN itu sudah kami paparkan beberapa waktu lalu di Palangka Raya saat ada pembekalan anti korupai oleh KPK yang dihadiri peserta Pilkada se- Kalteng,” singkatnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)