13 Para Dewan Juri dan Panitera Dituntut atas Sumpah dan Janjinya

    KASONGAN – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan resmi lantik 13 orang terpilih menjadi penilai pada Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-V Tingkat Kabupaten Katingan, di gedung Salawah Kasongan. Sabtu, 5/5/2018 malam.

    Adapun pelantikan 13 orang tersebut terdiri dari Hakim dewan Juri, Ketua dewan Juri, dewan Juri, dan beberapa dari panitera yang tugasnya membantu Hakim dewan Juri dalam membuat berita acara untuk penilaian selama berlangsungnya acara dari setiap perlombaan.

    Acara pembacaan ikrar dan sumpah janji ini disaksikan oleh ratusan peserta dan tamu undangan yang hadir pada malam pembukaan. Sudah tentu menjadi harapan semua peserta bisa menjadi petugas yang profesional dan bertanggung jawab.

    “Agar bisa sepenuhnya menjalankan amanah sebagaimana tugas yang telah ditentukan yakni sebagai Hakim dan penilai yang berlaku adil dan jujur,” ucap para juri saat pembacaan Ikrar dan sumpah janji dihadapan Pjs Bupati Katingan.

    Sementara itu Ketua DPD Lembaga Seni Qasidah (Lasqi), Kabupaten Katingan, Endang susilawatie menyampaikan FSQ ke-V tingkat Kabupaten Katingan tahun 2018 merupakan salah satu program pokok DPD Lasqi Katingan yang diharapkan agar bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan Seni Qasidah yang ada di Kabupaten Katingan.

    “Kami meyakini dengan adanya kegiatan ini akan dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan pengurus Lasqi pada setiap tempatnya dan seluruh peserta yang terlibat didalamnya serta masyarakat pada umumnya, “imbuhnya.

    Lanjutnya, wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK Katingan ini juga menuturkan.

    “Seni Qasidah dalam Islam merupakan sebagai media untuk berdaqwah dan sekaligus sebagai media mempersatukan umat, sesuai dengan perkembangan zaman diperlukan eksistensi sebuah lembaga yang memberikan sumbangsi dan kontribusi dalam syiar Islam untuk membentengi pengaruh budaya yang kini mulai tidak terarah,” pungkasnya.

    (Bsg/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT