Ini Respon Bupati Kotim, Tentang Dua Orang Pasien yang Terindikasi Gizi Buruk

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Supian Hadi, angkat bicara tentang anak dan ibu pasien gizi buruk, berinisial I (35) dan W (16) di RSUD Murjani Sampit. Minggu (6/5/2018).

    “Pasien sudah kita tangani sejak bulan April di rumah sakit Murjani Sampit, saat Kepala Dinas Kesehatan Kotim melapor ke saya bahwa ada warga yang di indikasi gizi buruk,” ucap Supian Hadi, Bupati Kotim.

    Supian Hadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari Kadiskes, ia langsung memerintahkan petugas kesehatan dan lain-lainnya untuk menangani kedua pasien tersebut.

    “Setelah mendapatkan laporan ternyata ibunya tidak memiliki KTP dan tidak ada BPJS, dan mereka tinggal di Bagendang baru 7 bulan terakhir ini,” terangnya

    Supain Hadi yang juga akrab dipanggil SHD inibmengungkapkan, setelah mengetahui mereka tidak mempunyai KTP dan BPJS, pihaknya langsung membuatkannya, dan ternyata pada saat mau di buatkan dan masukan data di Dukcapil ternyata NIK nya sudah terdaftar sebagai warga Kabupaten Seruyan.

    “Pas kita mau membuatkan, ternyata NIK mereka sudah ada terdaftar di Kabupaten Seruyan, setelah di cek ternyata nama mereka berinisial W (16) dan ibu nya berinisial I (35),” Ucap Supian Hadi.

    Walaupun mereka sebagai warga Kabupaten Seruyan, namun atas nama kemanusiaan Bupati Kotim tetap memerintahkan agar semua petugas tetap mmbantu mereka dan membuatkan KTP Kabupaten Kotim.

    “Karena mereka sekarang berdomisili di Kotim maka kita membuatkan KTP Kotim dan alhamdulillah sudah keluar KTP Kotim, dan saat ini pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap penyakit mereka apakah mereka terkena gizi buruk atau penyakit yang lainnya,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT