Arianson : Monitoring Banjir Kahayan Tengah Hanya Habiskan Uang Rakyat

    PULANG PISAU – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Arianson mengatakan sebagai anggota DPRD yang benar-benar paham dengan fungsi pengawasan.

    Satu hal yang menjadi tanggung jawab DPRD tidak lain harus mengenal wilayah hukum Kabupaten dan Provinsi.

    “Jadi, terlalu hebat misalkan kita sebagai anggota DPRD Kabupaten cepat tanggap masalah banjir yang bisa kita ambil contoh di Desa Penda Barania menuju bukit rawi,”ucap Arianson, Selasa (8/5/18).

    Secara pribadi, dirinya sangat tidak setuju karena banjir wilayah tersebut adalah sementara dan karena ada banjir justru Masyarakat yang berdomisili di tempat itu mendapat berkah.

    “Monitoring itu hanya seremonial dan menghabiskan uang rakyat,”tegasnya.

    Tambahnya, kalau memang ada hambatan dalam transportasi karena banjir tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah kewenangan Provinsi.

    (pra/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT