Dewan Bakal Hadirkan Bupati Kotim dalam Rakor Terkait Permasalahan Antara PT Task III dan Tim Desa Patai

    SAMPIT – Menindaklanjuti surat permohonan dari Tim Desa Patai, Kecamatan Cemapaga pada, Senin (7/5/2018) lalu, dan berdasarkan hasil rapat sementara dari Komisi IV DPR RI belum lama ini. Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi MT akan megundang Bupati Kotim H Supian Hadi guna mengadakan rapat koordinasi terkait permasalahan antara Tim Desa Patai dan PT Task III (Best Group) tersebut.

    “Karena ini adalah masalah yang sangat rumit dan besar, harapan kami nantinya, Bupati Kotim mau meluangkan waktunya untuk duduk bersama dalam rapat koordinasi ini, apalagi ini menyangkut nama daerah dan juga polemik di tengah masgarakat selama ini terkait sengketa antar Perusahaan Besar Swasta (PBS),” ungkap Surpiadi MT, Selasa (8/5/2018).

    Dia menilai, dalam permasalahan antara pihak Tim Desa
    Patai dan PT Task III ini merupakan salah satu pelomik besar yang mana dengan serius sudah ditangani oleh pihak Komisi III dan Komisi IV DPR RI.

    “Kami selaku unsur pimpinan dewan di Kotim ini merasa perlu adanya perhatian khusus tentang kasus ini, dimana kita bisa melihat, Dirjen Gakum, Planologi, dan bahkan Hasil RDP dari Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu informasinya sudah di rekomendasikan ke pihak Mabes Polri, berarti ini bukan masalah yang sepele,” terangnya.

    Bahkan, menurutnya sesuai dengan hasil kesimpulan rapat sementara di Komisi IV DPR RI baru ini, sudah jelas dipaparkan baik oleh ketua komisi IV DPR RI, serta pihak Dirjen Gakum, diduga kuat adanya pelanggaran hukum, terutama menyangkut administrasi.

    “Disini kita tekankan, bahwa Eksekutif dan Legislatif harus mendukung apa yang sudah menjadi hak masyarakat, serta menolak setiap pelanggaran oleh pihak PBS yang mana selalu saja berbuntut kepada kesenjangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat pada umumnya,” ucapnya.

    Disinggung kapan wacana rapat koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif bersama Tim Desa Patai ini akan di agendakan, Supriadi menegaskan dalam waktu dekat ini.

    “Kita usahakan dalam waktu dekat ini terlaksana, secepatnya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)