DPRD Kapuas Dapil V Lakukan Reses di Kecamatan Kapuas Hilir dan Dadahup

    KUALA KAPUAS – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari daerah pemilihan (Dapil) V telah melakukan kegiatan reses, belum lama ini. Adapun tempat resesnya yakni di Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Dadahup.

    Di Kecamatan Kapuas Hilir, anggota dewan dapil V melakukan reses ke kantor kecamatan setempat. Kala itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung menampung adanya usulan rehab total gedung Kantor Camat Kapuas Hilir dengan desain khas adat dayak yakni rumah betang.

    Selain itu, juga usulan penimbunan halaman kantor kecamatan dan penimbunan tanah di samping rumah jabatan Camat Kapuas Hilir.

    “Termasuk kita juga menampung adanya usulan perbaikan jembatan yang sampai saat ini belum selesai di daerah Muara Anjir,” ujar Robert.

    Sedangkan kegiatan reses yang dilaksanakan di Kecamatan Dadahup, mereka mendapat berbagai usulan dari masyarakat setempat seperti perbaikan jalan, pembuatan jembatan penyeberangan dan penyediaan jaringan listrik PLN.

    (irfan/beritasampit.co.id)