Komisi B Minta Inspektorat Transparan

    PALANGKA RAYA – Dalam melaksanakan salah satu fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan, Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melihat program yang telah disusun antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan DPRD Kalteng dalam hal pembangunan yang telah dilaksanakan.

    Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton melalui Anggota Komisi B DPRD Kalteng, H Edy Rosada menyampaikan hasilnya yaitu ada ditemukan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 sekira Rp 9 Miliar untuk pembangunan di Pelabuhan Kumai melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

    “Pada saat kami kesana ditemukan ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan sudah ada yang pecah dan patah,” ungkapnya kepada wartawan diruang rapat Komisi B DPRD Kalteng, Selasa (8/5/2018).

    Saat Komisi B DPRD Kalteng meminta konfirmasi kepada dinas terkait terutama kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tetkait pekerjaan tersebut. Namun, menurut informasi disekitar pekerjaan tersebut dalam penyelidikan Kepolisian dalam hal ini Polda Kalteng.

    “Pekerjaan tersebut sudah selesai. Dan kepolisian yang melakukan penyelidikan sampai saat ini belum masuk karena belum ranahnya sehingga saat ini sudah ditangani oleh Inspektorat, ” ucap Edy menirukan PPTK Dislutkan Kalteng, Iriana.

    Dengan ditangani Inspektorat, Edy yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap agar Inspektorat bekerja secara benar dan transparan.

    “Kita Ingin Pihak Inspektorat ini benar-benar melakukan audit terhadap kegiatan pembangunan tersebut dan kita akan mengawasi hal tersebut terutama komisi B dan meminta agar Inspektorat melapor secara transparan baik di Media atau melaporkan secara langsung kepada kami (Komisi B) karena ikut menyetujui anggaran tersebut,”tegasnya. (nt/beritasampit.co.id)

    EDITOR: AKHIRUDDIN