2 Pencuri Laptop, 1 Berhasil Ditangkap 1 Lagi Masih DPO

    PANGKALAN BUN – Dua pelaku pencuri Laptop di sekolah satu orang berhasil ditangkap sejumlah anggota Satreskrim Polres Kobar, dan satu orang lagi masih DPO.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, kejadian penangkapan Selasa (8/5/2018).

    “Setelah kami mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan akhirnya menerima laporan dari masyarakat si pelaku sering kumpul dibelakang gereja imanuel Jalan Singamaruta Kelurahan Sidorejo, si pelaku inisial (AVS) berhasil ditangkap, sementara (W) masih DPO karena kabur,” kata Tri Wibowo kepada wartawan Rabu (9/5/2018).

    Lanjut Tri Wibowo, pelaku yang menjual Laptop atas nama Muhammad Aini alias Memet, warga Jalan Pakunegara Gang Rumbia RT 17 Kelurahan Raja, sedangkan pelaku penadah/pembeli Laptop nama Muthibin warga Jalan Tjilik Riwut RT 19 RW 3 Kelurahan Madurejo.

    Kejadian pencurian, pada hari Minggu tanggal 18 maret 2018 sekira pukul 23.00 WIB, di SMPN 1 Pangkalan Bun Jalan P Diponegoro Kelurahan Raja Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar, waktu itu si pelaku berhasil mengambil barang milik SMPN sebuah laptop asus A455LA, monitor acer dan sound/speaker yang tersimpan di ruang guru

    Kerugian materil yang diderita korban Muhammad Agus Thohari pemilik Laptop, sekitar Rp 7.800.000,-.

    (Man/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT