Kesadaran Masyakarat Rendah Menggunakan Helm, 214 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Telabang di Sukamara

    SUKAMARA – Selama operasi patuh telabang yang digelar sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 tercatat ada 214 pelanggaran yang berhasil ditindak dengan tilang maupun teguran oleh Satlantas Polres Sukamara.

    Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Azmi HP mengatakan bahwa hampir keseluruhan pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Patuh Telabang 2018 diganjang dengan tilang.

    “Dari 214 palanggaran ada 40 pelanggaran yang kita tindak dengan blanko teguran,” ujar Azmi disela-sela kegiatannya, Kamis (10/5/2018).

    Menurutnya, kendaraan yang mendominasi pelanggaran selama operasi patuh telabang adalah pengendara sepeda motor atau roda dua dengan junlah 180 pelanggaran, selain itu pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat sebanyak 40 pelanggaran.

    “Jumlah pelanggaran yang paling banyak itu roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus dan melebihi batas kecepatan maksimum, semua itu langsung kita tindak dengan tilang,” tegas Azmi.

    “Kemudian untuk kendaraan roda empat dan roda enam yang paling banyak jenis pelanggarannya yaitu tidak menggunakan sabuk keselamatan,” terang Azmi.

    Dalam kesempatan itu Azmi mengungkapkan bahwa usia produktif antara 20 tahun sampai 40 tahun lebih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena itu pihaknya terus menghimbau agar masyarakat Sukamara lebih tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan.

    (enn/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT