Honda GTR Seruduk Supra, Pengendara Supra Asal Kapus Meninggal Dunia

    KUALA KURUN-Sebuah Motor Honda GTR 150 dengan Nomor Polisi KH 4323 HG seruduk Honda Supra (plat belum keluar) di Ruas Jalan Kurun-Sepang, depan Kantor Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, sekitar Pukul 11.30 Wib, Senin (14/5/2018).

    Akibat kejadian tersebut, pengendara Motor Honda Supra atas nama Berlin (44), asal Desa Anjir Kalampan, RT.10, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas meninggal dunia.

    Sementara pengendara Honda GTR atas nama Apri Landa Saputra (25), asal Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Kabupaten Gumas mengalami luka berat di bagian wajah.

    Kasat Lantas Polres Gumas, IPTU Rachmad Endro melalui pesan Whatsapp menerangkan, kronologis kejadian bermula dari pengendara Sepeda Motor Honda GTR 150 datang dari arah Kuala Kurun.

    Sementara dibagian depan Sepeda Motor Honda Supra yang dikendarai Berlin yang juga datang dari arah Kuala Kurun sesaat sebelum terjadi kecelakaan berusaha berbelok ke arah kanan. Karena jarak kedua pengendara yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat di hindari.

    “Akibat kejadian tersebut atas nama Berlin meninggal dunia. Dibagian kepala belakang mengalami luka memar, mengeluarkan darah pada hidung dan mulut. Sedangkan Apri L. Saputra hanya mengalami luka pada bagian wajahnya,” jelas Rachmad, Senin (14/5/2018) malam.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut lanjutnya, tidak saja mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga mengakibatkan kerugian materi kurang lebih Rp 2 Juta. “Kedua pengendara yang terlibat kecelakaan kurang hati-hati,” tukasnya.

    (uga/beritasampit.co.id)