Kades se- Sukamara Komitmen Kelola DD Sesuai Aturan

    SUKAMARA – Agar pengelolaan anggaran dana desa (DD) dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Seluruh kepala desa di Kabupaten Sukamara melakukan penandatanganan pakta integritas pengelolaan DD, bertempat di Kejaksaan Negeri Sukamara, Senin (14/5/2018).

    Usai penandatanganan pakta integritas, Bupati Sukamara Ahmad Dirman yang hadir kala itu mengatakan, tujuan penandatanganan pakta integritas untuk menuju kebaikan, karena dari pihak kejaksaan memiliki kepedulian untuk menjaga dana negara yang ada di daerah sampai ke desa-desa.

    “Dari penandatanganan pakta integritas ini pada dasarnya adalah jangan sampai terjadi penyelewengan terhadap anggaran ini, bahkan saat merencanakan kegiatan jangan sampai untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu tetapi hanya untuk kepentingan desa dan masyarakatnya,” ujarnya.

    Lanjut Dirman, apabila ada kepala desa yang masih belum mengerti dan belum paham terkait pengelolaan dana desa ini, maka dianjurkan untuk bertanya kepada pihak kejaksaan.

    “Harapan kita dengan adanya penandatanganan ini desa kita bisa semakin baik dari sebelumnya, dan semua pihak bisa mensupport pengelolaan agar sama-sama mengingatkan,” ungkapnya.

    Ditempat yang sama, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Didi Haryono mengatakan, dalam pengelolaan dana desa, hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi. Karena itu untuk memastikan bahwa disetiap tahapan pengelolaan dana desa tidak terjadi penyimpangan.

    “Evaluasi ini dilakukan secara berjenjang dari level pusat hingga daerah, ” ucapnya.

    “Secara umum proses evaluasi dilakukan sejak dari tahapan perencanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh pemerintah pusat secara sinergitas dan terpadu, hal tersebut sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sudah sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” tambah Didi Haryono.

    (enn/beritasampit.co.id)