Ini Isi Curhat Walikota ke Kajari

    PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia curhat didepan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paangka Raya, Edward Sianturi, Selasa 15 Mei 2018 dalam acara penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Bantuan Hukum antara Pemko Palngka Raya dan Kejari Palangka Raya.

    Curhat orang nomor satu di Palangka Raya tersrbut berkaitan dengan banyaknya persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya khususnya masalah tanah.

    “Kita ini banyak menghadapi persoalan khususnya masalah tanah. Sampai-sampai pejabat kita yang menangani itu mengundurkan diri,” jelas Riban di depan Edward.

    Riban mengaku dengan adanya kerjasama tersebut, akan menjadi lebih memudahkan para pejabat dalam pengambilan keputusan. Pasalnya selalu bisa melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan.

    “Sebenarnya dulu sudah jalan, tapi sekarang kita kerjasama dan sudah tandatangan besama, jadi lebih cepat konsultasinha,” jelasnya.

    Riban juga menambahkan, dengan kejasama tersebut, Pemko Palangka Raya selalu mendapatkan pendampingan dalan menghadapi persoalan hukum.(din/beritasampit.co.id)