Selama 2015-2018, Pemdes se Gumas Kelola ADD dan DD Sebesar Rp 495, 736 Miliar Lebih

    KUALA KURUN-Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Gumas sejak dikucurkan pada tahun 2015 sampai dengan 2018 sebesar Rp 495, 736 Miliar lebih.

    Dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 53, 370 Miliar lebih, pada tahun 2016 sebesar Rp 138, 136 Miliar lebih, tahun 2017 sebesar Rp 115, 049 Miliar lebih dan tahun 2018 sebesar Rp149,179 Miliar lebih.

    Demikian dikatakan Bupati Gumas, Arton S Dohong dalam sambutannya dalam rangka bulan bgakti gotong royong masyarakat (BBGRM) ke15, hari kesatuan gerak PKK ke46 dan Harganas ke25 tingkat Kabupaten Gumas tahun 2018 di Desa Tangki Dahuyan, Kecamatan Manuhing, Selasa (15/5/2017).

    Lebih lanjut dikatakan bupati, setiap desa di Kabupaten Gumas telah mengelola ADD dan DD rata-rata Rp 1,3 Miliar. “Perlu saya tekankan disini kepada seluruh Kepala Desa, yaitu bahwa dalam pengelolaan DD agar melibatkan masyarakat mulai dari penyusunan perencanaan sampai dengan pelaksanaannya dilakukan secara transparan,” ucapnya.

    Demikianjuga lanjut bupati, dalam pengelolaan kegiatan agar dilakukan dengan pola swakelola, menggunakan tenaga kerja setmpat dan memanfaatkan bahanbaku lokal yang ada di desa.

    Dengan pola swakelola, tambahnya, berarti diupayakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara mandiri oleh desa, sehingga uang yang digunakan untuk pembangunan tersebut tidak akan mengalir keluar desa.

    “Dengan menggunakan tenaga kerja setempat, diharapkan pelaksanaan kegiaran tersebut bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja. Sementarapenggunaan bahan baku lokal diharapkan aka memberikan penghasilan kepada masyarakat yangmemilikibahan baku tersebut,” ucap bupati seraya berharap.

    (uga/beritasampit.co.id)