Debat Publik Katingan, Paslon Salah Sebut No Urut, Apa Jadinya !!!

    KASONGAN – Pelaksanaan Debat Publik putaran satu Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan, sukses digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, di gedung Salawah Kasongan, Rabu (16/5/2018) hari ini.

    Pelaksanaan debat publik yang dipasilitasi KPU Katingan tersebut ada beberapa sesi sekmen, yakni penyampaian visi dan misi dari masing-masing pasangan calon, penajaman visi dan misi pasangan calon dan penyampaian penajaman terkait isu-isu aktual.

    Kemudian penyampaian masing-masing paslon saling memberikan pertanyaaan dan dimana masing-masingan pasangan calon memberikan close statmen atau akhir puncak.

    Namun ada hal menarik pada pelaksanaan akhir puncak debat publik terhadap kelima pasangan calon seperti pasangan calon nomor urut (1) Sakariyas-Sunardi NT Litang,

    nomor urut (2) , Fahmi Fauzi -Maspek J.Garang dan nomor urut (3) H Surya-Winda Natalia, nomor urut (4) H. Ade Supriadi-Ali Sameon Anom dan nomor urut (5) H.Wiwin Susanto-Elman D Dangan.

    Hal menarik yang dimaksud pada saat akhir puncak tersebut adalah tertuju pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan H.Ade Supriadi – Ali Sameon Anom ketika menyampaikan kepada masyarakat Katingan, bahwa Pilkada Katingan yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 agar memilih atau mencoblos nomor urut (2).

    Mendengar hal itu, tim sukses dan pendukung nomor urut (2) Fahmi -Maspek berdiri dan bwrsurak dengan hati senang dan gembira atas peryataan yang disampaikan, serta membuat heboh semua penonton di ruang gedung salawah. Padahal Paslon Ade Supriadi – Ali Sameon Anom ini pasangan nomor urut (4).

    “Ingat Pilkada Katingan pada tanggal 27 Juni 2018, jangan lupa coblos nomor urut (2),” terang Ade Supriadi, saat sesi terakhir atau puncak acara debat publik putaran satu Bupati dan Wakil Bupati Katingan, di ruang gedung Salawah Kasongan, Rabu (16/5/2018).

    Salah seorang pendukung dari Fahmi-Maspek yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa kejadian itu adalah merupakan anugerah atau pembuktian yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada pasangan calon Fahmi-Maspek agar menjadi Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

    “Kejadian itu merupakan anugerah dari Allah, yang merupakan pembuktian bahwa pasangan ini Insya Allah akan menang di Pilkada Katingan 27 Juni 2018 nanti,” singkatnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT