DPRD Kotim Pertanyakan Peran Dishub Terkait Jalan S Parman yang Kembali Jadi “Tumbal” Truk Besar

    SAMPIT- Jalan S Parman, yang berada di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata masih menjadi dilalui truk angkutan yang diduga melebihi kapasitas beban jalan tersebut.

    “Gimana gak (tidak) rusak kalau truk angkutan membawa lebih dari 8 ton, gak usah barang yang dibawanya, truknya saja sudah berapa bebannya,” ujar Syahmin, warga Ketapang, Rabu (16/5/2018).

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kotim M Shaleh mempertanyakan peran Dinas Perhubungan (Dishub) dalam pengawasannya. Begitu juga Satlantas Polres Kotim selaku mitra Dinas terkait dalam penindakannya.

    “Dinas perhubungan dalam hal ini harus segera melakukan penindakan tegas bersama pihak kepolisian, jangan sampai ada kesan pembiaran dalam hal ini,” ucap Shaleh.

    Selain itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, tidak hanya penggunaan jalan dalam kota yang hanya mampu menampung beban 8 ton saja dilewati, namun jalan induk kota yang sudah di pasang rambu-rambu pun tidak terawasi dengan baik.

    “Contohnya Jalan Tjilik Riwut, simpang empat Jalan Pramuka dan Pemuda itu saja, seharusnya truk baik muatan maupun tidak dilarang melintas disitu, tetapi faktanya tidak terawasi, sehingga para sopir truk masih ngeyel,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)