Insiden ID wartawan Ditahan Pamdal DPR

    JAKARTA – Sejak Rabu (16/5) bagi wartawan mau meliput di lingkungan DPR/MPR/DPD diperketat dengan harus masuk menggunakan ID dikeluarkan oleh Sekjen DPR. Dengan tidak berlakukan ID yang kadaluwarsa.

    Sementara ID baru belum dikeluarkan sehingga terjadi bersitegang antara wartawan mau masuk ke gedung wakil rakyat ini untuk meliput.

    Ketegangan adu mulut terjadi karena Pstugas Pengamanan Dalam Lingkungan (Pamdal) dengan berpegang pada poster pemberitahuan penguna ID yang boleh masuk ke lingkungan adalah ID yang tertera, di luar ID itu langsung ditahan.

    Seorang wartawan yang ID ditahan meminta tanda bukti ID ditahan oleh Pamdal tidak diberi.

    “Silahkan bikin ulang ID bapak dengan kartu ini saya tahan,” kata seorang pria sambil minta ID dilepas dari gantungan badannya.

    Seorang wartawan merasakan perlakuan sama menulis di WA Grup Wartawan. HARAP DIPERHATIKAN!!!

    Hari ini Kartu Pers DPR, MPR dan DPD menurut Pamdal Jaga, gerbang masuk motor sudah tak berlaku. Selain menyuruh copot ID card yang katanya sudah kadarluarsa tersebut, Pamdal itu pun menginstruksikan agar segera urus ID baru.

    Demikian sekilas info.

    Nb: hal ini baru saja saya alami pagi ini, sekira jam 06.20 tadi ?.

    Pihak pemberitaan DPR Djazuli. ketika di WA Grup Wartawan diminta mengatasi perlakuan Pamdal hanya menjawab dengan menuls yth. bpk ibu tmn2. demi keamanan dan kenyamanan kita bersama. mohon mengenakan tanda pengenal selama di gedung DPR. tk. djazuli

    Sementara dari Plt Sekjen DPR dan Sekjen MPR ketika di WA belum menjawab soal ini.

    (jan/Beritasampit.co.id)