Selama Puasa, Warung Makan Diminta Tutup

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi meminta kepada pedagang warung makan dan minum untuk tidak berjualan pada saat sebelum buka puasa atau sebelum waktunya buka.

    “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka warung makan dan minum mereka pada siang hari atau sebelum waktunya buka puasa,” ucapnya saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (16/5/2018).

    Untuk itu, ia meintruksikan kepada Satpol PP untuk merazia warung makan dan minum yang buka pada siang hari atau sebelum waktu yang ditentukan untuk buka.

    “Untuk bulan suci Ramadhan ini kita akan tegas, bagi yang membuka warung makan dan minum mereka pada siang hari maka kita meminta warung itu di tutup sampai waktunya buka puasa baru boleh dibuka, tapi jika dia tidak menutup warung tersebut maka kita akan cabut izinnya,” tekannya.

    Kemudian Supian Hadi berharap agar para pedagang tidak membuka warung mereka pada siang hari atau sebelum waktu yang ditentukan. “Ini sebagai untuk menghormati atau menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tukasnya.

    (put/beritasampit.co.id)